SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di beberapa titik. Hasilnya, kurang lebih 20 liter miras berhasil diamankan, Rabu (25/3/2015).
Puluhan liter miras itu diamankan dari beberapa warung yang berada di tiga lokasi. Di antaranya sekitar jalan Hayam Wuruk, Taman Bengawan Solo (TBS) dan Pasar hewan Bojonegoro. Saat penggerebekan petugas hanya mengamankan barang bukti miras, sedangkan penjualnya hanya diberi peringatan.
Wakil Kepala Polsek Kota Bojonegoro, AKP Temmy Arrachman, mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi maraknya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di sekitar Kota Bojonegoro.
“Operasi Bina Semeru 2015 ini dalam rangka meminimalisir angka kenakalan remaja dan mengantisipasi maraknya tindak kriminal di sekitar wilayah kota, termasuk penjualan miras,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Kalitu itu mengatakan, semua miras yang diamankan itu diletakkan didalam 14 botol air mineral ukuran 1,5 literberjenis toak dan arak. Minuman haram yang disita itu akan dimusnahkan secara bersamaan dengan miras lain yang telah diamankan beberapa waktu lalu.
Menurut Temmy, miras yang diamankan itu rata-rata dari penjual lama yang mendapat pasokan dari wilayah Tuban. Sehingga para penjual telah diperingatkan untuk tidak menjual lagi. Namun, jika mereka masih nekad menjual miras petugas akan menindak tegas.
“Razia ini akan terus kita lakukan  secara rutin, agar mereka tidak menjual miras dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain miras, operasi Bina Semeru itu juga menyasar kepada pelajar yang bolos sekolah. Selain itu gelandangan dan pengamen juga turut dirazia, namun mereka yang terjaring razia hanya sebatas diberikan peringatan.
“Tadi pagi 11 anak sekolah yang bolos juga kita amankan, kita beri peringatan dan pengarahan untuk tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.(rien)