Flaring Banyuurip Bersifat Temporer

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator Ladang Migas Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), menyatakan, penyalaan flaring yang masuk di we’ll pad B dilakukan tidak terus menerus, namun bersifat temporer.

“Sifatnya temporer, tidak terus menerus,” ungkap Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, kepada Suarabanyuurip.com, kamis (26/3/2015).

Sifat penyalaan yang tidak terus menerus itu dilakukan, karena harus ada injeksi gas atau air. Lain itu keberadaan flaring itu perlu dilakukan, sebab  tanpa ada flaring puncak produksi juga akan sulit tercapai.

Alhamdulillah izin hari ini sudah kami terima. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 02.12.03 2015. Tentang perubahan kedua atas keputusan menteri lingkungan hidup nomor: 255 tahun 2013 tentang Izin Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak Banyurip, di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa-Timur,” jelasnya.

“Diperkirakan permukiman warga yang dekat dengan Flaring B itu adalah Dusun Samben, dan Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro,” ungkapnya. (sam)

Baca Juga :   Proyek Kilang Tuban, DPRD Harap Pertamina Utamakan Naker Lokal

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *