Amankan 12 Ton Semen Pocong

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Petugas Pengamanan Khusus (Pamsus) PT Semen Indonesia, Tbk, menemukan adanya semen curah yang dibungkus menggunakan karung bekas (semen pocong) di dua gudang yang ada di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pantauan suarabanyuurip.com dari luar gudang, Jumat (27/3/2015), gudang penyimpanan semen yang diduga ilegal ini tampak seperti bengkel perbaikan truck. Satu gudang tepat berada di pinggir Jalur Pantura Tuban – Semarang, sementara gudang yang lain terletak terpisah dan berada di belakang gudang yang pertama.

Informasi yang dihimpun, satu gudang milik seseorang yang disebut bernama Warno, sementara gudang yang lain disebut-sebut kepunyaan seseorang yang bernama Hambali.

Kepala Biro Keamanan PT SI, Suratin Budi Wahyono, kepada suarabanyuurip.com mengatakan, kalau penggrebekan di lokasi ini berdasarkan informasi dari warga pada malam tadi.

“Kita dapat informasi kalau penyaluran semen kita ada yang in prosedural, langsung saya kesana untuk ngecek ke lokasi kejadian karena biasanya proses menumpahkan semen curah dari truck bull ini waktunya sangat cepat,”kata Suratin.

Baca Juga :   Pencarian Remaja Tenggelam di Embung Kali Glonggong Dihentikan

Setelah berada di lokasi, Suratin melihat ada sekitar tiga truck bull yang sedang menumpahkan muatan semen curah dan sedang dimasukkan kedalam karung bekas.

“Kita melihat ada truck bull yang menumpahkan muatannya dan dimasukkan kembali di karung,”kata Suratin.

“Jumlahnya ada 320 sak dan 42 sak, dengan bobot sekitar 12 ton,”kata Suratin.

Usai menemukan semen ilegal itu, PT SI mengaku masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan. Apakah semen curah ini merupakan produk dari PT Semen Indonesia atau perusahaan lain.

“Kita sudah menginformasikan hal ini kepada petugas kepolisian,”tandas Suratin.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *