Sebut Pupuk Dari Orangtua Anggota Dewan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, di wilayah Kecamatan Kepohbaru, pada Minngu (29/3/2015) kemarin, mulai menemui titik terang. Suplier pupuk bersusidi diduga merupakan keluarga anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, ESB.

Informasi yang didapatkan suarabanyuurip.com menyebutkan, berdasarkan pengakuan salah pelaku yang ditangkap, Ruswanto, kepada penyidik Polres maupun Kodim 0813 Bojonegoro, pupuk bersubsidi yang akan dijualnya dengan harga non subsidi sebanyak 43 sak didapatkan dari H Suyit, yang tak lain adalah ayah dari ESB, salah satu anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, menegaskan, penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut tidak ada kaitannya dengan anggota DPRD meskipun ada ikatan keluarga. Karena, selain anggotanya tidak ikut di dalam bisnis pupuk tersebut, juga tempat tinggal pria kelahiran 1991 tersebut tidak satu atap dengan orang tuanya.

“Setahu saya ya tidak ada kaitannya sama sekali,” tandas Sigit kepada beberapa suarabanyuurip.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/2/2015).

Baca Juga :   Tebing Bengawan Solo Longsor, 2 Rumah Warga Kauman Rusak

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, telah mengapresiasi tindakan aparat TNI yang telah mengamankan pupuk bersubsisi ini dari tindak pidana penyelewengan. Bahkan, dengan adanya kasus ini bisa dipastikan ada manipulasi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dari kios pupuk.

“Kami menghimbau kepada semua pihak yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pupuk termasuk KP3 dan aparat yang lain untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pupuk bersubsidi agar petani tidak menjadi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, ESB hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya. Saat ditemui di kantornya, anggota dewam termuda di komisinya tersebut tidak berada di tempat. Sementara baik pesan pendek maupun telephone selular belum ada tanggapan sama sekali.

Sebagaimana diketahui, jajaran Kodim 0813 Bojonegoro melakukan penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi ilegal pada Minggu kemari. Dalam penggerebakan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 141 sak atau 7 ton lebih di dua tempat berbeda di Kecamatan Kepohbaru.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Hery Setyono Terpilih Jadi Ketua KONI Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *