SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tiga aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan kecurangan dalam tes urine yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Kamis (26/3/2015) lalu. Mereka diduga mencampur air seninya dengan air.
Hal itu terlihat dari warna urine yang disetorkan kepada petugas pemeriksa terlihat terlalu putih atau bening. Dugaan ini, dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi. Menurutnya saat ini mereka harus melakukan tes urine ulang.
“Ada tiga yang memang harus mengulang karena air kencingnya terlalu putih,†jelas Teguh Setyobudi, Rabu (1/4/2015).
Namun dia enggan menyebutkan siapa ketiga PNS tersebut. Teguh juga menyatakan terlalu dini menyebut mereka pengguna narkoba. Karena meski hasil tes urine positif, mereka masih harus melakukan serangkaian tes yang lain.
“Kita minta mengulang lagi tesnya, supaya didapatkan hasil maksimal,†kata Teguh.
Sementara untuk yang lain, Teguh mengatakan, semua peserta tes urine dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba. Hanya tiga PNS yang memang perlu dilakukan tes ulang dan belum diketahui apakah pengguna narkoba apa tidak.
Sebelumnya, Pemkab Tuban melakukan tes urine dadakan terhadap 291 PNS dari eselon 2 dan eselon 3. Pemkab menggandeng tim Dokter Polisi (Dokpol) dari Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro.(edp)