SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Kontrak Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban dikabarkan akan habis pada tahun 2018 mendatang.
Blok Tuban merupakan Wilayah Kerja pertambangan Migas yang ada disebagian Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selama ini dikelola oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Berakhirnya sistim Production Sharing Contract (PSC) di Blok Tuban ini dibenarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono, melalui ponselnya kepadasuarabanyuurip.com, Kamis (2/4/2015).
“Iya, betul,†kata Rudianto membenarkan kontrak habis pada tahun 2018 mendatang.
Dia menerangkan, saat ini jumlah produksi dari Blok Tuban sekitar 5.300 Barel Per Hari (Bph). Rudianto mengatakan, kalau kontrak Migas Blok Tuban dilakukan sejak 1988 lalu.
“Itu operatornya JOB PPEJ,†kata Rudianto.
Terkait selesainya kontrak ini, Rudianto mengatakan kalau SKK Migas tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan selanjutnya. Dia menegaskan wewenang itu beraada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
“Itu pemerintah (Kemen ESDM) yang mempunyai wewenang terkait langkah selanjutnya,†tandasnya.
Sesuai aturan yang ada, informasinya dua tahun sebelum kontrak habis pengelola diwajibkan mengembalikannya kepada pemerintah. Untuk kemudian dilakukan pembahasan apakah blok migas itu akan dilanjutkan kepada pengelola yang lama atau dilelangkan.(edp)