SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pembagian alat pertanian sebanyak 59 traktor oleh Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro, Jawa Timur, disertai pungutan liar (Pungli). Demikian disampaikan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Lasmiran saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Kodim 0813, Disperta, Disperindag dan PT Petrokimia Gresik di Ruang Paripurna Dewan, Kamis (2/4/2015).
Lasmiran menyebut, untuk mendapatkan alat pertanian bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut kelompok tani harus membayar Rp5 juta yang dikoordinir oleh kepala desa. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Kasiman.
“Ya memang ada pungutan untuk dapatkan bantuan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0813 Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, mengaku kaget dengan informasi tersebut. Oleh sebab itu, akan langsung menindak lanjuti adanya pungutan liar terhadap bantuan traktor yang seharusnya diberikan cuma-cuma kepada para petani.
“Apalagi ada oknum anggota TNI yang terlibat, tidak ada ampun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperta Bojonegoro, Ahmad Djupari, menegaskan, tidak ada pungutan apapun pada penyerahan bantuan alat pertanian. Apabila memang terbukti adanya pungutan, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Laporkan saja kalau ada pungutan,” jawabnya singkat.(rien)