SuaraBanyuurip.com – Ririn WEdia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur berencana membuat peraturan daerah atau Perda tentang investasi.
Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Kamidin, mengatakan, Perda investasi rencananya sebagai payung hukum masuknya investor di Bojonegoro. Apalagi saat ini industrialisasi migas, dan ikutannya yang semakin berkembang pesat.
“Sekarang ini ada beberapa investor besar yang melirik Bojonegoro untuk mengembangkan usahanya,” ujar Kamidin tanpa menyebut identitas investor tersebut.
Dia menyampaikan, saat ini baru PT Pupuk Kujang yang mengajukan ijin lokasi. Selain itu, tiga hotel berbintang juga mulai mengurus ijin Ho dan IMB diantaranya Hotel Fave di Jalan Panglima Sudirman, Hotel Hiperbride di Jalan Ahmad Yani, dan satu lagi di Jalan Veteran.
“Iklim investasi mulai terasa di Bojonegoro,” tukasnya.
Pihaknya menyatakan, upaya Pemkab dalam menarik investor saat ini mendapatkan perhatian dari Kementrian Pariwisata. Bahkan, rencananya pekan depan akan berkunjung di Bojonegoro.(rien)