Lagi, Gudang Pupuk Ilegal Digrebek

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Penggrebekan gudang pupuk ilegal kembali terjadi di wilayah Tuban, Jawa Timur. Kali ini penggerebakan dilakukan aparat gabungan dari Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban.

Penggrebekan sendiri dilakukan di salah satu gudang yang berada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang. Meski demikian, gudang ini ternyata milik warga Lamongan.

“Kita amankan sejumlah pupuk, bersama dengan aparat gabungan dari Polri dan TNI,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arief Dharmawan kepada surabanyuurip.com, Senin (6/4/2015) kemarin.

Pemilik gudang disebut adalah PS (48), warga Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Kita amankan 31 sak pupuk. Terdiri dari 14 sak pupuk merk Phonska, 11 sak Urea, dan 6 sak pupuk merek ZA,” tandas Guruh.

“Bobot persaknya sekitar 50 kilogram,” lanjutnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Kav Rahyanto Edy, mengatakan, kalau harga antara pupuk yang disubsidi dengan pupuk tanpa subsidi sangat jauh berbeda.

“Harganya bisa dua kali lipat lebih,” sambung Rahyanto.

Baca Juga :   Jembatan Glendeng Ditutup, Warga Simo Buka Jasa Penyeberangan

Hal inilah yang menjadi pemicu banyak pihak yang tertarik melakukan penimbunan pupuk bersubsidi. Kemudian bisa dijual lagi di daerah yang kekurangan pupuk dengan harga selangit.

“Untuk itulah jangan sampai ini terjadi dan merugikann petani, kami bersama Polres ingin mencegah supaya ini tidak terjadi di Tuban,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *