SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Jawa-Timur, berjanji segera melayangkan teguran kepada kontraktor pelaksana proyek engineering procurement and construction (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind). Hal itu menyusul adanya aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja akibat terlambatnya pemberian gaji selama tiga minggu.
“Segera tim akan memberikan teguran kepada HK-Rekind,” kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Senin (6/4/2015) kemarin.
Adie meminta, kepada PT HK-Rekind untuk segera membayar gaji para pekerjanya.
“Karena saat rapat di Pemkab beberapa waktu dengan Tim pemkab mereka sudah janji tidak ada masalah,” tegas mantan Camat Margomulyo tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pekerja lengkap dengan seragam proyek berkerumun di depan kantor kontraktor proyek EPC, 5 Banyuurip, Blok Cepu, Konsorsium PT.HK – Rekind di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (6/4/2015). Mereka menunggu kepastian pencairan gaji yang sudah tiga minggu tak kunjung turun. (sam)