5 Pemuda Tambakrejo Kena DO Pusdiklat Migas

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan adanya insiden di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Migas Cepu, Jawa Tengah hingga menyebabkan dikeluarkannya (drop out) lima pemuda asal Desa Tambarejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. 

Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Ady Wibowo, menyatakan, peristiwa tersebut bermula saat 170 pemuda mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Pertamina Eskplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) sebagai program CSR di tahun 2015 ini. Namun, belum sampai dua minggu berjalan lima pemuda tersebut diketahui melanggar tata tertib.

“Mereka ketahuan membawa, dan mengkonsumsi minuman keras, dan itu merupakan pelanggaran berat. Sehingga, terpaksa dikeluarkan dari Pusdiklat,” tegasnya.

Ady mengatakan, sebelum masuk ke asrama pihak Pusdiklat telah memberitahukan tata tertib yang harus dipatuhi peserta selama pendidikan. Akibat sanksi yang diberikan itu, kelima  pemuda dari ring 1 proyek Jambaran-Tiung Biru tersebut terancam blacklist di proyek migas yang operatori oleh PEPC, dan selamanya tidak bisa masuk di Pusdiklat Cepu.

Baca Juga :   BUMD Gandeng Mitra Tangkap Peluang Usaha

“Sebenarnya mereka sudah menyesal, tapi itu dilakukan karena kesalahan mereka sendiri,” tukasnya. Dia menyatakan, pelatihan dan sertifikasi yang diberikan PEPC tersebut untuk Welding atau pengelaan dengan nilai tiap orangnya kurang lebih Rp9 Juta. Sehingga, ke depan jika ada kesempatan tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *