SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Selama ini barang bukti bahan bakar minyak (BBM) llegal yang diamankan oleh Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur dititipkan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Migas di Cepu, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al Jauza, mengatakan, alasan penitipan barang bukti tersebut dikarenakan BBM llegal merupakan pencurian terhadap pajak negara. Selain itu, Pusdiklat Migas Cepu mengetahui cara penyimpanan minyak mentah.
“Karena minyak mentah itu merupakan bahan yang mudah terbakar,” ujarnya.
Dia menyatakan, penitipan barang bukti BBM ilegal dinilai tepat karena selain pihak Kepolsian tidak memiliki SOP (standart operasional) juga pada amar putusan akan dikembalikan kepada negara. Â
“Untuk bukti, kami hanya mengambil sample dari laboratorium dua atau tiga botol saja,” tuturnya.
Jeni menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan transportasi BBM industri dengan melakukan patroli di wilayah barat Bojonegoro terutama di Kecamatan Malo, Kedewan, dan Kecamatan Gayam. (rien)