SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak enam unit motor blong-blongan atau tanpa disertai surat-surat kendaraan berhasil diamankan Polsek Gayam pada operasi yang digelar di jalan Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mulai pukul 5.30 WIB hingga 8.00 WIB, Kamis (9/4/2015). Dari kendaraan yang terjaring razia, sebagian di antaranya milik tenaga kerja (Naker) proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu.
Informasi yang diperoleh menyebut, operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayam, AKP. Sudirman dengan menerjunkan enam anggotanya. Dalam operasi itu petugas menghentikan sejumlah sepeda motor berknalpol blong yang dikendarai pekerja proyek. Hasilnya, pemilik kendaraan tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan kemudian mengamannya.
“Operasi saya lakukan mulai jam 5.30 sampai 8 di jalan Desa Brabowan, dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, suku cadang dan berkenalpot blong,” tegas Kapolsek Gayam, AKP Sudirman kepada suarabanyuurip.com, kamis (9/4/2015).
Dia menjelaskan, enam unit sepeda motor yang terjaring operasi tersebut tidak hanya milik naker dan security proyek, tetapi juga pengendara dari warga yang bukan naker.
“Saya tidak tebang pilih. Bagi yang tidak taat aturan berlalu lintas juga saya jaring, dan operasi ini akan saya rutin lakukan,” tandas Sudirman.
“Sementara kendaraan yang terjaring tetap diamankan di Polsek. Tidak ada tilang, dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah nanti dilakukan pembinaan. Dengan syarat bila bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya kendaraan, dan melengkapi kembali suku cadang standartnya,” tegas Sudirman.(sam)