SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemkab Blora dalam waktu dekat akan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg, setelah muncul Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 541/15 Tahun 2015 tentang Penetapan HET Elpiji tabung 3 Kg.
Pada bulan Februari lalu Pemkab Blora menetapkan HET Elpiji 3 Kg sebesar Rp16.000 per tabung di tingkat eceran.
Mengacu pada surat tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora merekomendasikan HET elpiji 3 Kg di tingkat konsumen sebesar Rp18.000 per tabung. Rekomendasi itu dituangkan dalam surat bernomor 540/063/2015 tanggal 25 Maret 2015 perihal HET elpiji 3 kilogram yang ditujukan kepada Bupati Blora.
’’Surat rekomendasi teknis itu melalui kajian. Diantaranya mengacu harga terkini elpiji yang ditetapkan pemerintah termasuk kondisi sosial ekonomi di masyarakat Blora,’’ ujar Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy.
Menurutnya, harga Elpiji yang kerap berubah-ubah menjadikan pemerintah daerah harus menyikapinya. Salah satunya dengan menetapkan HET di tingkat daerah yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Kalau ada perubahan harga, tentu daerah akan menyesuaikannya,†tandasnya.
Sementara itu, kepala Bagian Perekonomian Pemkab Blora, Rudatiningsih, membenarkan adanya usulan tersebut. “Dengan munculnya SK gubernur yang baru tersebut, kami harus melakukan penyesuaian. Sehingga muncul usulan HET gas Elpiji 3 kilogram sebesar Rp18.000 pertabung di tingkat konsumen,†ujarnya.
Dia menyebutkan pemerintah daerah kabupaten atau kota diberi kewenangan menetapkan HET di tingkat konsumen. “Keputusan Bupati Blora tentang penetapan HET Elpiji tabung 3 kilogram di tingkat konsumen masih dalam proses di Bagian Hukum,’’ kata Rudatiningsih. (ams)