SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pengembangan Lapangan Migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baik itu Lapangan Sukowati Pad C, Blok Tuban, maupun Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB), hingga kini masih menunggu kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Arnast Setiawan, mengatakan, kajian RDTR tersebut merupakan bantuan dari SKK Migas sebagai bentuk kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Jadi sekarang ini masih dalam proses kajian,” ujarnya kepada suarabanyuurip, Senin (13/4/2015).
Dia mengatakan, dengan adanya bantuan dari pusat berupa kajian RDTR, maka akan menjadi acuan pemkab untuk merevisi peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah pada 9 Kecamatan pada tahun 2016 mendatang.
“Perda itu bisa direvisi jika ada ketentuan-ketentuan tersendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono masih berusaha dimintai keterangan tentang hal ini.(rien)