SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur kembali menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal pada Selasa (14/4/2015) dini hari tadi.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Jeni Al Jauza, mengatakan, pengamanan tersebut bermula saat petugas Samapta mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada pengangkutan BBM yang melewati Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.
“Dari informasi itulah, petugas melakukan penangkapan di Jembatan Malo,” ujarnya kepada Suarabanyurip.com.
Jeni menyampaikan, saat petugas melakukan pengecekan terhadp barang yang ada di dalam bak truck dengan membawa 8.000 liter BBM tanpa ijin di lokasi kejadian, sopir melarikan diri.
“Identitas sopir belum diketahui,” imbuhnya.
Pihaknya menyatakan, saat ini truk dengan bak kayu bernomor polisi S 9426 UA diamankan di kantor Satlantas Jalan Imam Bonjol beserta isinya yang diduga berupa bahan olahan dari sumur tua.
“Kami masih dalami, apakah BBM ini ada hubungannya dengan kasus kemarin,”imbuhnya. (rien)