SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengirimkan surat kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI. Surat dengan Nomor 10.970/783/412.39/2015 tersebut mengenai pembayaran pajak pertambahan nilai jasa perhotelan di The Resident di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yang sekarang ini ditempati operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Menurut Sekretaris Dispenda, Waji, surat tersebut baru akan dikirimkan kepada Dirjen Pajak untuk meminta klarifikasi atau penjelasan atas masuknya pajak hotel dari dormitory The Resident ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama selama 5 tahun terhitung sejak 2009 silam hingga 2014 sejumlah Rp6 Miliar.
“Padahal, penarikan pajak hotel tersebut sudah sesuai Perda No 15 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Ibnu Soyoeti, menyatakan, tanah dan bangunan dormitory The Resident merupakan asset Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang disewa melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Sewa tersebut termasuk kategori industry atau perusahaan domestic atau lokal
“Luas lahannya 20.910 meter persegi,†ujarnya kepada suarabanyuurip.com pada Rabu (15/4/2015).
Dia menyatakan, proses sewa-menyewa oleh PT BBS kepada BPKKD dilakukan pada tahun 2007 dan dilakukan perpanjangan sewa dalam jangka waktu yang disepakati bersama. Nilai sewa tanah di dormitory tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2011 yakni sejumlah Rp12.500 per meter tiap tahunnya.
“Nilainya saya lupa, tapi ya per meter dikalikan luas lahan itu jumlahnya,†tukas Ibnu.
Sementara dari sumber terpercaya di Badan Perijinan menyebutkan, PT BBS mengajukan ijin Dormitori The Resident dengan status hotel berbintang. Sehingga, semua bangunan yang ada di The Resident masuk kategori hotel berbintang mulai dari fasilitas kamar, restaurant, maupun hiburan.
“PT BBS baru saja memperpanjang ijin Tehe Resident sampai 2016 mendatang,†ujar sumber yang mewanti-wanti tidak menyebutkan namanya.
Bahkan, dari ijin gangguan (HO) yang tertera menunjukkan jumlah kamar yang ada di Dormitori ada sekitar 46 kamar dan satu restaurant lengkap dengan fasilitas mewahnya.(rien)