Pendapatan Pajak Lamongan Ditarget Rp68,5 Miliar

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Realisasi Pajak Daerah Baru 16 Persen

Lamongan- Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab) Lamongan tahun ini menargetkan pemasukan dari pemungutan pajak daerah bisa mencapai sebesar Rp68.572.752.670. Sedangkan realisasi sampai dengan 10 April 2015 baru mencapai Rp. 11.063.712.459 atau 16,13 persen.

Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lamongan, Mursyid saat Bulan Panutan Pembayaran Pajak Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan 2015 di ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan. Dalam kegiatan itu juga diluruskan isu bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dihapuskan.

Disebutkan oleh Mursyid, dalam Rakor dispenda Provinsi jatim Pebruari lalu, Sekdaprov dan Sirektur pajak Daerah dan Retribusi daerah pada Kementerian Keuangan sepakat bahwa PBB-P2 dan BPHTB adalah domain Menteri Keuangan yang telah diserahkan pengelolaanya kepada daerah. Sehingga jika dihapus, harus ada sumber pembiayaan pengganti untuk daerah.

“Target pemungutan pajak daerah Kabupaten Lamongan tahun ini adalah sebesar Rp. 68.572.752.670. Sedangkan realisasi sampai dengan 10 April 2015 baru mencapai Rp. 11.063.712.459 atau 16,13 persen,” ungkap Mursyid.

Baca Juga :   Korupsi Dana Puso Polres Tunggu Audit BPKP

Disebutkannya pula, menindaklanjuti Perda Noor 6 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2015 serta Keputusan Bupati Lamongan tanggal 2 Januari 2015 Nomor : 188/12.1/Kep/413.013/2015 tentang Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBB Pedesaan dan Perkotaan, maka terhitung mulai Januari 2015 ada penyesuaian NJOP. Itu terutama untuk pengenaan PBB di 12 kecamatan (12 kelurahan dan 63 desa) yang mendapatkan akses jalan negara dan atau jalan propinsi.

Di antara 12 kecamatan itu adalah Ngimbang, Mantup, Kembangbahu dan Modo. Kemudian Kecamatan Babat, Sukodadi, Pucuk, Lamongan, Tikung, Deket dan Brondong serta Paciran.

Dengan pertimbangan, kata Mursyid, bahwa tanah dan bangunan di tepi jalan Negara atau provinsi nilai jualnya paling tinggi, memiliki peluang bisnis paling potensial serta akses transportasi yang mudah.

Terkait PBB-P2, Mursyid menyebutkan realisasi penerimannya sampai dengan 10 April baru sekitar 3,09 persen atau sebesar Rp. 656.142.185 dari target Rp. 21.241.894.846. Ranking pertama kecamatan dengan tingkat pelunasan PBB-P2 tertinggi yakni Kecamatan Kalitengah sebesar 26,30 persen, Kedungpring 16,64 persen, dan Mantup 12,04 persen.

Baca Juga :   Polsek Rengel Antisipasi Aksi Persekusi

Untuk pajak dari Galian C yang belum optimal, dia mulai tahun ini akan menerapkan pendataan dan survey yang lebih teliti. Juga akan digelar operasi pengawasan, penertiban karcis setoran Pajak Galian C, serta akan menempatkan petugas lapangan atau checker di setiap lokasi penambangan.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *