SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongn – Sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum turun di Lamongan. Namun pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp40, 2 miliar untuk mengcover kebutuhan tersebut.
Kabag Humas dan Infokom Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, menyatakan, kepastian terkait kenaikan tersebut harus menunggu petunjuk teknisnya dulu melalui PP. Termasuk apakah nanti yang dinaikkan hanya gaji PNS atau juga dengan tenaga kontrak.
Meski demikian, lanjut dia, Pemkab sudah menyiapkan anggaran hingga Rp40,2 miliar untuk mengcover kebutuhan kenaikan gaji PNS sebanyak 6 persen selama tahun ini. Jika memang akan naik 6 persen, kebutuhan gaji hingga akhir tahun nanti mencapai Rp 753 miliar.
“Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait kenaikan gaji PNS. Namun jika sewaktu-waktu petunjuk teknisnya sudah turun, anggaran yang kami siapkan bisa dicairkan sewaktu-waktu,“ ujar Sugeng.
Teknis pencairannya juga akan merujuk seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika PP tersebut baru turun di Bulan Mei, maka selisih kenaikannya akan dirapel bersamaan dengan penerimaan gaji di Mei.
PNS di Lamongan sendiri tercatat lebih dari 12 ribu orang. Sedangkan tenaga honorernya mencapai sekitar 500 orang.(tok)