SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Panitia Khusu (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daaerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan kinerja satuan kepala perangkat daerah (SKPD) setempat dalam rapat Paripurna Jawaban atas Laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2014, Kamis (17/4/2015).
Juru bicara Pansus 1, M Yasin, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam sistim pemerintahan. Di antaranya pola penanganan dan permasalahan desa pada tahun 2014 cenderung dilakukan secara serampangan dan kurang memperhatikan dasar-dasar hukum secara kewenangan. Hal ini terjadi di Desa Karangdinoyo, Desa Ngampal Kecamatan Sumberjo, dan Desa Ngranggonanyar, Kecamatan Kepohbaru.
“Kedepan, bupati harus memperhatikan aspek yuridis dan kewenangan semua SKPD harus sesuai peraturan yang berlaku,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Selain itu, Yasin juga mengkritisi tentang pola pemberian sanksi kepada desa yang dianggap tidak melaksanakan perintah bupati berupa penundaan pemberian alokasi dana desa bukanlah bentuk yang sesuai karena tidak ada landasan hukumnya, dan cenderung merugikan masyarakat.
“Akibatnya proses pembangunan jadinya terlambat,” tandasnya.
“Bupati harus mengevaluasi bersama SKPD dan merumuskan bentuk pembinaan yang baik terkait hal itu,” lanjut Yasin.
Pansus 1 juga menyoroti adanya tower yang ada di Bojonegoro cukup banyak. Namun, sebagian dinilai ilegal dan tidak memiliki ijin. Hal ini jelas merugikan daerah dari sisi pendapatan serta melanggar peraturan yang berlaku.
“SKPD terkait melakukan pendataan serta memverifikasi tower yang berijin serta tidak berijin. Sekaligus melakukan penertiban untuk tower-tower ilegal,” tandasnya.
Banyaknya mini markert yang berkembang di Bojonegoro juga menjadi sorotan Pansus 1. Mereka meminta supaya dilakukan verifikasi dan pendataan. Karena adanya minimarket di masing-masing kecamatan harus disesuaikan dengan peraturan bupati.
“Satpol PP harus tegas dalam menertibkan minimarket ilegal. Jangan sampai keberadaan minimarket ini menyingkirkan pasar tradisional dan mengganggu perekonomian masyarakat kecil,” ujar Yasin.
Pansus 1 juga menyoroti sejumlah kebijakan tahun 2014 yang tidak terlaksana. Di antaranya, Â pembangunan jembatan fly over perlintasan kereta api, pembangunan jembatan Bojonegoro – Trucuk, renovasi rumah sakit tipe B di jalan Veteran.
“Padahal kondisi RSUD Sosodoro Djatikusumo sudah overload,” pungkasnya.(rien)