Masih Ditemukan Produksi Arak Tuban

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Sudah lebih dari satu tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, resmi menutup produksi arak di wilayahnya. Tetapi sampai sekarang masih banyak ditemukan produksi minuman legendaris itu secara sembunyi-sembunyi.

Terbukti dengan hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban. Hanya dengan waktu satu pekan, sudah ditemukan 592 liter arak yang sekarang diamankan petugas.

“Ini disita dari warung-warung yang jual arak, serta sebagian besar dari rumah produksi arak,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Tuban, Irianto, di kantornya, Jumat (17/4/2015).

Dia merinci, arak ini disita dari tiga pemilik. Masing-masing adalah dari dua warung sekitar 82 liter, serta sekitar 510 liter dari salah satu rumah yang digunakan membuat arak secara sembunyi-sembunyi.

“Semuanya ada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding,” tegas Irianto.

“Selain arak kami juga sita peralatan produksinya, berupa kompor dan tabung LPG,” lanjutnya.

Sejak ada pelarang produksi arak, produsen melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Banyak cara dilakukan untuk mengelabuhi petugas. Salah satu cara terbaru adalah dengan memproduksi dengan cara berkala dan waktu yang tidak tentu.

Baca Juga :   Warga Sekitar Proyek Banyuurip Berharap Penyiraman

“Jadi tidak rutin, tapi dilakukan dengan berkala dan waktu yang tidak pasti,” jelas Irianto.

Pemberantasan arak ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2004 tentang pengendalian minuman keras. “Pengawasan dilakukan secara rutin dengan patroli serta dari pengaduan masyarakat,” tandas Irianto.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *