Truk Tangki Kondensat Dihentikan Pemiliknya

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno 

Blora  Truk   tangki pengangkut kondensat dari Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ)  yang dioperatori Pertamina EP, di Desa Sumber Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak bisa beroperasi lantaran dihentikan oleh pemiliknya, Kamis (16/4/2015).

Hal itu terpaksa dilakukan karena selama tiga bulan tak kunjung mendapatkan pembayaran ongkos sewa dari CV Putra Mandiri subkon dari PT Titis Sampurna. Perusahaan terakhir merupakan penyedia alat transportasi pengangkut kondensat dari PPGJ untuk disetorkan ke PT Pertamina  EP Asset 4 Field Cepu.

Setidaknya terdapat lima unit truk tangki, satu bus, dan satu mini bus, tertahan di garasi CV Putra Mandiri, yang berlokasi di desa stempat karena dihadang warga. “Kami menuntut hak kami yang belum diberikan selama kurun waktu tiga bulan berjalan,” kata Cipto salah satu pemilik truk tangki.

Menurut Cipto, dalam kontrak kerjasama yang dilakukan dengan CV Putra Mandiri, pembayaran dilakukan setiap bulan dengan nilai Rp11 juta untuk setiap unit truk tangki. Karena belum ada kejelasan, terpaksa pemilik kendaraan melakukan pemblokiran.

Baca Juga :   MCL Diminta Awasi Kontraktor EPC 5

Dia bersama rekan yang lain menuntut segera ada penyelesaian. Jika kekurangan sudah dibayar maka bisa dioperasikan lagi.

Sementara itu, Ikhsan, dari pihak CV Putra Mandiri, menjelaskan, invoice (tagihan) yang telah diajukan kepada PT Titis Sampuna sampia saat aksi berlangsung belum cair. “Hari ini sudah ada 92 juta rupiah dari pengajuan 200 juta. Nanti akan dibagi rata,” ungkapnya.

Dia berjanji pada pertengahan Mei mendatang, akan dibayarkan secara penuh.

Sedangkan Agus Setiawan, koordinator lapangan, PT Titis Sampurna mengiyakan yang disampaikan pihak CV Putra Mandiri. Menurutnya, ada beberapa invoice yang diajukan saat ini masih dalam proses. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *