SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dari 609 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang lolos pada formasi tenaga Honorer Kategori Dua (K-2), dua di antaranya meninggal dunia setelah dinyatakana lolos.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Blora, menjelaskan, Soewignyo, PNS yang meninggal tersebut, satu orang saat proses SK-nya turun, dan satu orang lagi meninggal setelah menerima SK dan menerima Gaji. “CPNS yang meninggal setelah menerima SK akan kami urus untuk mendapatkan pensiun,†tandasnya saat berada di Gedung Sasana Bhakti Bloram , Senin (20/4/2015).
Sehingga, lanjut Soewignyo, tinggal 607 orang yang bisa mengikuti Diklat Prajabatan  formasi tenaga Honorer K-2 untuk Golongan I, II dan III. Rinciannya, dari Golongan III sejumlah 395 CPNS, Golongan II sejumlah 170 CPNS dan Golongan I sejumlah 42 CPNS.
Semantara itu, Bupati Blora, Djoko Nugroho, meminta dalam Diklat Prajabatan diarahkan untuk peningkatan layanan publik. Karena pelayanan publik merupakan hal yang mutlak sebab sesuai tugas dan fungsi  utama pemerintah memberikan dan memfasilitasi berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat. Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lain sebagainya.
“Bagi CPNS yang diangkat dari Katagori 2 agar meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, keahlian dan ketrampilan CPNS tetang bagaimana menjadi aparatur yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,†pesan Djoko. (ams)