SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Puluhan warga yang terlibat sengketa tanah di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berencana melakukan pencocokan Buku C Desa di tanah yang sekarang menjadi sengketa dengan PT Semen Indonesia, Tbk.
Cara ini akan dilakukan dengan mengajak perusahaan, Pemerintah Desa Gaji, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Tuban.
“Kami ingin masalah sengketa ini cepat selesai dan tidak berlarut,†jelas pemilik lahan sekaligus Kordinator Warga, Abu Nasir, ketika berada di Kantor BPN Tuban, Senin (20/4/2015).
Abu Nasir mengatakan, warga ingin mencocokkan buku C yang dipegang warga dengan dokumen yang dimiliki perusahaan. Mereka ingin mengetahui apakah obyek yang dimaksud kedua belah adalah tanah yang sama.
“Kami ingin mencocokkan apakah tanah yang dimaksud perusahaan dan warga adalah bidang yang sama?†kata Abu Nasir.
Warga berharap tanah yang dimaksud adalah bidang yang berbeda. Dengan begitu mereka bisa merasa aman karena tanah yang mereka garap masih menjadi hak mereka. Tetapi apabila bidang tanah yang dimaksud sama, mereka meminta segera ada penyelesaian.
Ditanya apakah sudah dapat permintaan dari warga, Kabag Humas dan CSR PT Semen Indonesia, Wahyu Dharmawan mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait undangan atau permintaan warga untuk melakukan pencocokan bidang tanah ini.
“Undangan resminya belum ada, baru sebatas lewat telepon untuk mencari waktu yang sama-sama bisa,†kata Wahyu.(edp)