Disnakertransos Akan Kroscek ke HK

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja (Naker) proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terkesan tak ada. Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) setempat mengaku belum mengecek masalah tertundanya pelunasan gaji belasan naker proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 5 Banyuurip, PT. Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK – Rekind).

Padahal sebelumnya, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sudah berjanji akan melunasi gaji nakernya pada Kamis (23/4/2014) ini. Namun sampai hari ini belasan naker yang bekerja sebagai scaffolder harian EPC-5 Banyuurip belum menerima gaji utuh selama sebulan lebih.

“Saya belum cek, Mas,’ kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Kamis (23/4/2015).

Adie, berjanji akan segera melakukan konfirmasi kepada PT HK agar permasalahan tersebut segera tuntas. “Akan saya konfirmasi dulu dengan pak Toto HK ya,” janjinya.

Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukan Disnakertransos selanjutnya jika HK tak merealisasikan janjinya, Adie mengaku belum bisa menjawab secara detail. Alasannya, dirinya belum mengetahui permasalahan itu secara detail.

Baca Juga :   91,39% Karyawan Kilang TPPI Asli Tuban

“Kami gak mau berandai-andai. Seperti kemarin HK langsung ke kantor dan konfirmasi langsung,” tegas mantan Camat Margomulyo, Bojonegoro tersebut.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *