SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kontrak wilayah kerja pertambangan (WKP) lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, yang dikelola oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal memasuki masa tenggang. Kontraknya akan habis pada 10 tahun lagi atau 2035 mendatang, sejak ditandatangani September 2005.
Menurut Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Yuntik Rahayu, selama 20 tahun EMCL mengelola lapangan minyak Banyu Urip telah memberikan dampak signifikan kepada desa terdampak atau desa penghasil migas. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat untuk menggerakkan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“EMCL sebagai pengelola lapangan minyak Banyu Urip, sudah banyak melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama wilayah ring satu operasi,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Yuntik mencontohkan, EMCL telah membantu pemerintah desa meningkatkan pembangunan infrastruktur publik, sekolah lapang pertanian, kesehatan, hingga program gerakan ayam petelur mandiri (Gayatri) untuk masyarakat rentan kemiskinan.
Selain itu, EMCL juga telah memberdayakan masyarakat Mojodelik, dengan melibatkan warga lokal secara langsung sebagai tenaga kerja. Yuntik mengungkapkan, tercatat sekitar 70 warga yang mempunyai keahlian bekerja di EMCL.
EMCL berperan aktif menjaga kesehatan masyarakat selama 24 jam. Yakni dari tim kesehatan ICsada Bojonegoro selalu siap apabila terjadi kebocoran gas H2S dari pengeboran minyak. Bukan hanya itu tim kesehatan dari kampus tersebut juga membantu kader kesehatan dalam posyandu balita, lansia, bumil dan kegiatan desa lainnya.
“Seperti jika ada agenda sepak bola selalu stay bantu sebagai tim kesehatan. Artinya selalu stay 24 jam menjaga warga,” jelasnya.
Masyarakat Mojodelik saat ini sudah bisa mandiri dengan pemberdayaan yang dilakukan EMCL. Ibu-ibu rumah tangga sebagian tidak berpangku tangan, kini sudah memiliki keahlian yakni membuat jajanan bernilai ekonomi.
“Kontribusi tersebut semua sudah terealisasi dengan baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena dari Pemerintah Desa (Pemdes) Mojodelik juga menjaga komunikasi dengan EMCL, itu untuk harmonisasi desa dan masyarakat,” ujarnya
Dia beranggapan perpanjangan kontrak EMCL di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu merupakan kebijakan penuh pemerintah pusat, sehingga Pemdes Mojodelik hanya mengikuti. Termasuk EMCL dipercaya mengelola lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu atau diganti dengan perusahaan lain. Terpenting tetap bisa memberikan dampak positif bagi desa terdampak, khususnya Mojodelik.
“Siapa pun yang menjalankan kami terbuka, terpenting berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya,” kata Yuntik.
Yuntik berharap pemerintah pusat dan Pemkab Bojonegoro terus bersinergi untuk kebaikan bersama terutama kesejahteraan masyarakat. Mulai saat ini harus berbenah memanfaatkan anggaran dengan baik, karena 10 tahun lagi produksi minyak pasti menurun.
“Otomatis dana bagi hasil migas juga turun, karena sudah digenjot sebelum masa kontrak berakhir 2035,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wlayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, bahwa kontraktor melalui SKK Migas mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Menteri ESDM. Permohonan perpanjangan kontrak kerja sama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama.
Kemudian di ayat 2 disebutkan, perpanjangan kontrak kerja sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diberikan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan mengatakan, belum ada pengajuan perpanjangan kontrak WKP Blok Cepu dari ExxonMobil.
“Belum, belum ada. Kan masih lama to,” kata Anggono saat menghadiri peringatan Hari Tani Nasional yang dilaksanakan petani sekolah lapang pertanian (SLP) program ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di sekitar lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Dusun Sumurpandan, Desa/Kecamatan Gayam, Selasa, 30 September 2025.(jk)





