SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Bekerja di proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, tampaknya tak seindah yang dibayangkan. Belasan tenaga kerja (naker) proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, sudah sebulan lebih belum digaji perusahaannya.
Parahnya lagi, gaji mereka dijanjikan akan diberikan dengan sistim dicicil oleh perusahaanya. Padahal, sebelumnya, PT. Hutama Karya – Rekaya Industri (HK-Rekind), pelaksana proyek EPC-5 Banyuurip, akan melunasi gaji mereka pada Kamis (23/4/2015) kemarin.
Namun hingga sekarang gaji belasan naker scaffolder harian EPC-5 Banyuurip itu tak kunjung diberikan. Kabar terbaru, perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu baru akan memberikan gaji dua minggu.
“Sifatnya cuman diberi bon gaji dua minggu. Itu saja belum diberikan, Â baru sekedar wacana saja,” kata salah satu naker bagian scaffolder EPC-5 yang tidak mau disebut namanya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (24/4/2015).
Narasumber ini menyayangkan lambatnya pemberian gaji dari perusahaan. Karena kewajiban mereka untuk melakukan pekerjaan telah dilakukan. Namun haknya belum juga diberikan.
“Kita ini seperti kerja rodi. Disuruh kerja terus, tapi gaji tak diberikan. Tidak kerja atau nanyakan gaji, kami malah diancam dipecat,†ujar dia.
Dia mengaku, gaji yang seharusnya diterima sejumlah Rp3 juta. Gaji tersebut terhitung sejak Pebruari 2015 lalu. “Padahal gaji itu untuk kebutuhan keluarga juga untuk membayar bon makan minum di warung,†keluh sumber tadi.
Dia berharap, agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membantu belasan naker EPC-5 Banyuurip agar segera memperolah gaji yang menjadi haknya. “Pernah ada naker yang menanyakan gajinya, malah justru dipecat,†ungkap dia.
Terpisah, Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek terkait hasil kroscek ke PT HK hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (sam)