SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah pusat berencana menurunkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) hingga Rp 6 juta per orang pada tahun ini. Hal itu merujuk pada kesimpulan rapat kerja antara Komisi  VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Menteri Agama yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Tetapi sampai sekarang petugas dari Kementerian Agama (Kemenag) di daerah-daerah belum melakukan sosialisasi kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Karena masih menunggu edaran resmi ataupun Keputusan Presiden (Keppres).
“Memang sudah dibahas oleh pemerintah pusat (penurunan ongkos naik haji), tetapi kita belum berani melakukan sosialisasi karena menunggu edaran resmi ada,†jelas Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, M Abdul Ghofar, di kantornya, Senin (27/4/2015).
Ghofar mengatakan kalau, ongkos haji turun sekitar 502 USD. Tarif pada tahun sebelumnya sekitar 3.219 USD dan sekarang turun menjadi 2.717 USD. “Kalau asumsi nilai tukar rupiah sekarang ini ya turun sekitar 6 juta rupiah,â€Â jelas Ghofir.
Pun demikian, Kemenag Tuban belum mengetahui secara pasti berapa angka penurunan dan biaya mana saja yang masuk dalam penghematan. Karena belum ada edaran dan keputusan resmi dari pemerintah pusat secara mendetail mengenai hal ini.
“Yang jelas kita harus bersyukur, biaya mana saja yang masuk dalam penghematan kami juga belum mendapatkan informasi secara mendetail,†tandasnya.(edp)