Operasional RWI Sesuaikan Debit Air

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono, menyatakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek fasilitas pengambilan dan penyaluran air Sungai Bengawan Solo melalui jalur pipa atau River Water Intake (RWI) di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sesuai ijin Dinas Pengairan Daerah Provinsi, dan Balai Besar Sungai Bengawan Solo.

“Nantinya, fasilitas itu akan dioperasikan Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan debit air sungai yang ditentukan,” ujar Rudianto.

Rudianto menjelaskan, berdasarkan kajian AMDAL instansi terkait, salah satu fasilitas penunjang puncak produksi tersebut juga diperbolehkan mengambil air dari sungai terpanjang di Pulau Jawa pada musim kemarau. Asalkan debit air yang ditentukan tidak berada di bawah standar operasi minimal.

“RWI ini nanti tidak hanya beroperasi di musim hujan, melainkan menyesuaikan kondisi air tertentu, sehingga tidak mengganggu kebutuhan air bagi masyarakat sekitar. Sebenarnya itu yang kita jaga,” jelasnya tanpa menyebut berapa batas minimal debit tertentu tersebut.

Baca Juga :   Pemdes Campurejo Terima Tagihan Pajak Lapangan Sukowati

Pihaknya menyatakan, belum  memastikan secara detail kapan salah satu paket pengerjaan proyek Engineering, Procutement, and Construction (EPC) 5 tersebut mulai dioperasionalkan.

“Pengambilan air sesuai batasan-batasan yang ditentukan oleh debit air,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *