Pemdes Campurejo Terima Tagihan Pajak Lapangan Sukowati

Kades Campurejo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, sejak tahun 2008 menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang digunakan untuk pengembangan fasilitas dan produksi Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang di operatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

“Pemdes menerima tagihan pajak itu sejak dilakukan pembebasan lahan oleh JOB P-PEJ tahun 2008 silam,” kata Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Senin (11/12/2017).

Lahan seluas 4 hektar di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, diakui belum disertifikatkan oleh JOB P-PEJ. Entah bagaimana prosesnya, namun tagihan pajak diterima oleh Pemdes setempat. Padahal Wajib Pajaknya adalah JOB P-PEJ.

“Ya berkali- kali saya tagihkan ke JOB P-PEJ tapi jawabannya sudah include nasional,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Field Administration Superintendant JOB -PPEJ Akbar Pradima, belum memberikan jawabannya terkait hal tersebut.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   RDMP Balikpapan, Kilang Modern Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *