SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa-Timur menuding LSM Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP), pendamping program Corporate Social Responsibility (CSR) dari operator ladang migas Tiung Biru (TBR), Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4, tidak memiliki tanggung jawab.Â
“Memang benar apa yang dikatakan warga saya, bahwa sampai saat ini belum ada perguliran dari ternak kambing bantuan dari Pertamina EP Aset 4 tersebut, Pak,” kata Kepala Desa (Kades) Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Lasrini Khumihayun, kepada suarabanyuurip.com di Balai Desa Kalisumber, Selasa (28/4/2015).
Kades dari desa ring satu TBR itu menjelaskan, seharusnya LPKP yang dipercaya oleh Pertamina EP sebagai pendamping program bisa bekerja profesional. Tidak malah menunjukan kinerjanya yang tidak baik.
“Seharusnya kalau aturannya digulirkan, ya digulirkan ya. Jangan malah alasannya yang ini yang itu. Berarti itu kan menyalahi aturan kesepakatannya,” jelasnya.
Dia mengaku, memang awalnya program ternak kambing digulirkan masih pada kepemimpinan Kades Kalisumber yang lama. Meski demikian, seharusnya saat ini bisa diteruskan oleh kepemimpinan Kades yang baru.
“Karena sekarang saya yang jadi Kades Kalisumber, apa salahnya jika program itu kita teruskan dengan baik. Tetapi kenyataannya tidak, sampai saat ini saya tidak tahu berapa anggarannya, dan lain sebagainya tidak ada komunikasi. Jangankan dikasih tahu, arsipnya saja saya tidak diberi, Mas,” ungkapnya.
Dia tambahkan, secara riil Pemdes Kalisumber tidak menyalahkan Pertamina EP sebagai pemberi program. Karena, pelaksanaan di lapangan sudah diserahkan pendamping dalam pengelolaan ternak kambing tersebut.
“Tidak apa-apa LPKP tidak mau komunikasi dengan kami. Tetapi, jika ada masalah jangan menyalahkan desa. Tanggung sendiri saja,” tegasnya.
Ketika disinggung bahwa diundang LPKP tidak pernah hadir. Dia menegaskan, tidak hadirnya itu lebih disebabkan untuk memberikan etika kepada LPKP agar bisa intropeksi diri untuk tidak berbuat semaunya sendiri dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping program.
“Maaf bukan saya merendahkan LPKP, tapi saya nilai LPKP tidak punya etika yang baik. Contohnya, pernah mengajak studi banding perangkat saya tanpa ada koordinasi dengan saya. Padahal, perangkat Kalisumber itu apapun kan yang bertanggungjawab adalah saya. Apakah prilaku seperti itu baik, sebagai orang Jawa harus patuh pada tepa slira dan unggah-ungguh,” imbuhnya.
Dikonfirmasi melalui telepon, Arif Hidayat, pendamping program dari LPKP menyatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak bergulirnya program tersebut karena kelompok keberatan menggulirkan program.
“Terkait perguliran saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kelompok yang tidak mau menggulirkan,†kata Arif Hidayat. (sam)