SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kisruh antara penambang liar sumur tua dengan kerjasama operasi (KSO) Pertamina EP, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) mulai mereda. Sumur tua KW 08 dan 05 di Kecamatan Kedewan, serta sumur KW 36 di Kecamatan Malo kini sudah tidak lagi dikuasai oleh penambang liar.
“Sudah ditertibkan semua oleh PT GCI selaku KSO miliknya Pertamina EP,” kata Camat Kedewan, Tharom kepada suarabanyuurip.com, Selasa (28/4/2015).
Dia menyampaikan, para penambang tersebut jumlahnya mencapai puluhan orang. Namun sekarang ini, semuanya telah diakomodir oleh PT GCI di sumur yang kini dikelola secara legal.
“Tidak ada konflik sosial, semua berjalan lancar,” imbuhnya.
Tharom mengatakan, sebagian penambang liar yang ikut mengelola sumur tua itu berasal dari luar Bojonegoro. Sehingga, diberi arahan untuk kembali ke daerah masing-masing.
“Tetap diberi kompensasi oleh PT GCI, besarannya sudah disepakati bersama,” pungkas tahrom tanpa mau menyebut besaran kompensasi yang disepakati.(rien)