DBH Blok Cepu untuk Blora Kembali Diperjuangkan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Setelah beberapa bulan terakhir tenggelam, kini perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu untuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah kembali dilanjutkan.

DBH Migas Blok  Cepu dianggap mutlak untuk didapatkan Blora. Alasan utamanya Bumi Aryo Penangsang merupakan salah satu daerah penghasil Migas Blok Cepu.

Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI bidang energi Migas dan Minerba, Seno Margo Utomo, Mantan anggota DPRD Blora , menyatakan, posisinya di Jakarta saat ini diyakini akan mempermudah Kabupaten Blora untuk mendapatkan DBH Migas Blok Cepu.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kesiapannya sebagai tenaga ahli untuk mengawal isu Migas yang ada di Kabupaten Blora.  “Saya siap mengawal isu migas di Blora dari Senayan,” kata dia, Kamis (30/4/2015), saat dihubungi lewal polselnya.

Sesuai agenda, menurut Seno, aksi pertama akan menjadi agenda Komisi VII setelah masa reses bulan Juni mendatang. Aksi kedua komunikasi inten dengan kementrian dan instansi terkait. Seperti Kementrian ESDM, Departemen Keuangan, juga Departemen Dalam Negeri, untuk mendorong keluarnya kebijakan berupa SK Menteri.

Baca Juga :   Penambang Bingung Alih Profesi

Untuk aksi ketiga, menurut Seno, akan mengawal pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tentang revisi Undang-undang Nomor 21 tahun 2004 tentang Migas dan Undang-undang Perimbangan keuangan pusat dan daerah. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *