SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pengusiran terhadap sejumlah jurnalis oleh Kepala Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Ahamda Burhani, saat peliputan dugaan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan untuk Biaya Operasional Daerah (Bosda), memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Meski mereka belum mengetahui secara pasti pengusiran itu, wakil rakyat sangat menyayangkan hal itu. Â “Kami belum mengetahui secara pasti pengusiran itu, tetapi kalau memang benar sangat menyayangkannya,” ujar Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar, kepada Suarabanyuurip.com
Dia menyampaikan, untuk DAK Pendidikan tidak ada potongan sama sekali. Apabila ada potongan harus jelas peruntukannya dan sesuai prosedur. “Dalam hal ini, Diknas harus bersikap tegas,” tandas Politisi asal PKB.
Dia mengatakan, pihaknya belum menerima keluhan terkait adanya potongan dana BOSDA di Desa Ngumpakdalem seperti yang disampaikan masyarakat kepada awak media.Â
“Tapi jika memang benar itu ada, itu sudah menyalahi aturan. Itu korupsi namanya,” lanjut Umar, sapaan akrabnya.
Pria asal Kecamatan Baureno ini menambahkan, akan melihat terlebih dahulu pokok permasalahan dan dikonsultasikan kepada pihak terkait. “Kita juga akan konfirmasi itu kepada kepala desa yang bersangkutan,” tuturnya.
Dia menyatkan, di dalam aturan pembagian dana DAK pendidikan termasuk BOSDA tidak ada pemotongan apapun. Meskipun ada kesepakatan kedua belah pihak tetap saja tidak diperbolehkan.Â
“Akan segera kita tindaklanjuti hal ini,” tutupnya.(rien)