Banyak PNS Daftar PPK

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) banyak yang ikut mendaftarkan diri sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.

Banyaknya pendaftar dari unsur PNS, dinilai banyak kalangan akan mempengerahui kinerja dari aparatur negara ini sendiri. Terlebih ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan, PPK mengemban tugas dan amanat yang tidak sedikit.

“Beberapa teman saya memang ikut daftar PPK, kalau sudah Pilkada nanti pekerjaan di kantor pasti akan terbengkalai.”jelas salah satu PNS menginformasikan kepada Suarabanyuurip.com, Senin (04/5/2015).

Dikonfirmasi mengenai ini, ketua KPU Tuban, Kasmuri, membenarkan kalau tidak sedikit pendaftar mempunyai latar belakang sebagai PNS.

“PNS itu ada yang dari Guru, instansi kecamatan dan dinas-dinas,”jelas Kasmuri.

Pun demikian, kata Kasmuri, belum ada peraturan yang melarang PNS ikut mendaftar sebagai PPK ataupun KPPS. Ataupun harus ijin terlebih dahulu kepada atasan untuk bisa menjadi anggota PPK ataupun KPPS.

“Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 tentang persyaratan tentang penyelenggara Pemilu PPK/PPS/KPPS tidak ada aturan yang menyatakan kalau PNS tersebut harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari atasan,”kata Kasmuri.

Baca Juga :   Buronan Kasus Korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan Bojonegoro Ditangkap Kejagung RI

“Yang jelas kalau dari KPU tidak masalah selama tidak ada aturan yang melarang itu,”tandas Kasmuri yang belum menghitung secara pasti berapa PNS yang ikut daftar jadi anggota PPK.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *