SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Paguyuban Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menagih janji kontraktor pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC)- 1 dan 5 Banyuurip, Blok Cepu atas kesepakatan perekrutan tenaga kerja proyek. Yang mana perekrutan harus dikoordinasikan dengan kepala desa.
Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Gayam, Sukono, mengungkapkan, kesepakatan tersebut hingga saat ini belum dipenuhi secara maksimal oleh kontraktor pelaksana maupun subkontraktor EPC Banyuurip. Bahkan, ada kesan pemerintah desa diadudomba dengan warga karena dalam praktiknya perekrutan lebih banyak dilakukan dari orang lain.
“Saya tagih janji kesepakatan yang telah disepakati bersama beberapa bulan lalu antara kami dengan kontraktor EPC, dan subkontraktor berkaitan perekrutan naker harus melalui Kades secara langsung. Karena sampai saat ini kami tidak tahu ada perekrutan naker. Tahu-tahu, ada warga minta rekomendasi untuk masuk jadi naker,” kata Sukono kepada suarabanyuurip.com, melalui telepon, Selasa (5/5/2015).
Sukono menilai, cara kontraktor maupun subkontraktor EPC Banyuurip dalam merekrut naker tanpa lebih dulu memberitahukan kepada pemerintah desa sama halnya dengan mengadu antara warga yang satu dengan lainnya. Karena masalah itu akan berujuang pada protes kepada kades.
“Kalau kontraktor EPC, dan subkonya terbersilat lidah kepada Kades sekitar Banyuurip, maaf saya tidak mengancam tetapi jika ada permasalahan jangan lagi minta bantuan kepada kades,” tegas Kades Katur tersebut.
12 Kades di wilayah Kecamatan Gayam yang tergabung dalam Paguyuban tersebut adalah, Kades Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Begadon, Brabowan, Beged, Ngraho, Sudu, Manukan, Cengungklung, Katur dan Ringintunggal. (sam)