Ditengarai ADD Trojalu Diselewengkan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Masyarakat Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan dugaan penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) tahun 2013. Penyimpanganya, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan jalan paving sesuai surat pertanggungjawaban (SPj).

Persoalan itu muncul setelah tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melakukan evaluasi dan pengecekan lokasi kegiatan pada Senin (5/7/2015) lalu. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika Pemdes Trojalu tidak membuat atau memasang papan informasi, serta pembangunan pada kegiatan fisik yang telah dilaksanakan khususnya pembangunan jalan paving.

“Padahal dari hasil pengecekan administrasi yang dilakukan, papan informasi dan pembangunan fisik berupa jalan paving telah dianggarkan ke dalam ADD. Bahkan, kegiatan tersebut telah di Surat Pertanggung Jawabkan  pelaksanaannya,” kata sumber yang minta identitasnya tak disebutkan mengungkapkan,.

Sumber itu menerangkan, untuk kegiatan pembangunan fisik berupa jalan paving, Pemdes Trojalu terbukti tidak melaksanakan sebagaimana pengajuan SPJ yaitu di Dusun Mejuwet, Desa Trojalu, dengan volume 105×2,50 M yang dianggarkan melalui ADD tahap II tahun 2013.

Baca Juga :   Sidang Perkara Pupuk Ilegal, Terdakwa Muntahar Minta Polisi Usut Pelaku Lainnya

“Dari keterangan yang didapat, proyek pembangunan jalan paving merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan sudah dianggarkan serta selesai pekerjaannya tahun 2014,” ujar dia. 

Sesuai keterangan Pemdes Trojalu saat dilakukan pemeriksaan, lanjut sumber tadi, dana pembangunan jalan paving dialihkan untuk pembangunan kantor desa. Namun Pemdes Trojalu tidak memiliki SPJ pengalihan pembangunan tersebut. Selain itu, pembangunan paving di RT 3 dan 4 yang dianggarkan ADD tahun 2014 telah dilaksanakan oleh Pemdes Trojalu.

“Akan tetapi, kondisi pembangunan terputus-putus dengan alasan mendahulukan ruas jalan yang tingkat kerusakannya paling parah,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran hasil pemeriksaan tersebut, Camat Baureno, Wardoyo, mengaku tidak tahu menahu. “Tidak ada masalah apa-apa Mbak,” ujarnya melalui saluran telepon.

Bahkan, pihaknya mengaku akan mengecek terlebih dahulu adanya informasi terkait penyalahgunaan ADD oleh Desa Trojalu. “Soalnya saya baru menjabat empat bulan, jadi belum tahu itu,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Hariono, mengatakan, belum mendapatkan laporan resmi dari Camat. Karena permasalahan tersebut yang lebih mengetahui adalah pihak Kecamatan sebagai tim pendamping desa untuk pelaksanaan ADD.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, DPRD Bojonegoro Gelar Silaturahmi Ramadhan Bersama Insan Pers

“Saya belum bisa komentar apa-apa karena belum menerima laporan dari Camat,” sambung Supi.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *