SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, dipastikan akan mendapat kucuran anggaran Rp27,5 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban pad 9 Desember 2015 mendatang.  Anggaran itu telah disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Jumlah tersebut lebih sedikit dari anggaran yang diajukan KPU Tuban sebelumnya, yakni Rp30 miliar rupiah. “Pemkab sudah menyetujuinya,†kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri, di kantornya, Kamis (7/5/2015).
 Meski tidak sesuai dengan pengajuan, Kasmuri mengatakan, kalau anggaran tersebut tetap akan cukup untuk agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. “Insya Allah anggaran itu cukup,†lanjut Kasmuri.
 Namun anggaran yang bersumber dari APBD Tuban itu belum bisa dicairkan oleh KPU  karena masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah dan KPU Tuban.
 Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tuban, Budi Wiyana, membenarkan kalau anggaran yang diperuntukkan KPU untuk pelaksanaan Pilkada senilai Rp27,5 miliar. Munculnya angka ini setelah Pemkab Tuban menghitung kembali pengajuan dana dari KPU yang awalnya Rp30 miliar.
 “Dana ini semua murni dari APBD, melalui mekanisme Peratuan Bupati (Perbup) terkait penjabaran Perubahan APBD,†sambung Budi Wiyana.(edp)