SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, Jawa Timur, dinilai lelet menanggapi laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Hal itu terlihat dari penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar (15), bukan nama sebenarnya, hingga kini pelakunya masih dibiarkan berkeliaran.
Lambatnya polisi menanganani kasus Mawar ini ditengarai karena pelaku merupakan anak salah satu anggota polisi yang berdinas di salah satu polsek di Tuban.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, menilai, ada indikasi tebang pilih penegakan hukum dan penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan Polres Tuban kali ini. Padahal kasus yang menimpa Mawar tersebut sudah dilaporkan UPPA sejak tanggal 7 Mei 2015 lalu.
“Tapi sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap,†jelas Ketua KPR Tuban, Imanul Isthofiana kepada suarabanyuurip.com, Senin (11/5/2015).
Kejadian pemerkosaan sendiri terjadi setelah korban Sonia (15), bukan nama sebenarnya, berkenalan dengan duda tanpa anak Re (26), yang kos di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tuban.
“Tetapi ketika pacaran, pelaku sudah seringkali melakukan kekerasan kepada korban,†ujar Imanul, mengungkapkan.
Puncaknya terjadi pada bulan Juli 2014 lalu. Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban.
“Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu,†tegas Imanul.
Pemerkosaan itu kemudian terjadi lagi pada bulan Desember 2014 kemarin. Penuturan korban, pelaku melakukan pemerkosaan sampai lima kali.
“Karena tidak tahan dengan ancaman ini, korban menceritakan kejadian ini kepada neneknya. Neneknya kemudian menceritakan kepada keluarga dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban,†terang Imanul.
Keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tuban. Tetapi tidak seperti biasanya, polisi terkesan lambat dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti,â€tandasnya.
Informasi yang diterima suarabanyuurip.com, pelaku perkosaan ini adalah anak dari S, salah satu anggota polisi yang berdinas di salah satu Polsek yang ada di Tuban.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, membenarkan adanya laporan ini. Dia mengatakan, tersangka telah ditangkap petugas pagi tadi setelah diketahui keberadaannya. “Tadi pagi sudah kita lakukan penangkapan, karena memang baru diketahui keberadaannya,†tegas Suharyono.(edp)