BLH Sidak Dugaan Pencemaran Limbah Pemboran

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dusun Tenggor, Desa Sudu Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tepatnya di PT. Dwi Jaya Banyuurip (DJB). Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengatasnamakan Community Centre terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Rabu (13/5/2015).

“Tadi tim BLH datang ke lokasi. Karena memang banyak warga yang mengeluhkan aktifitas DJB,” kata Ketua Community Centre, Rudi Susilo kepada suarabanyuurip.com.

Dia mengatakan, pencemaran ditenggarai kuat berasal dari dalam PT.DJB. Oleh karena itu, untuk memastikan pihaknya melaporkannya ke BLH.

Direktur PT. DJB, Yuntik Rahayu, mengaku tidak tahu menahu. Sebab tidak ada aktivitas pengolahan limbah. PT.DJB hanya bergerak di bidang transiter kendaraan dari PT. Prasada Pembuangan Limbah Industri (PPLI).

Menurutnya dimungkinkan ada oknum sopir yang melakukan pembuangan tersebut. “Kalau di sini tidak ada aktivitas apa – apa. Hanya dibuat transit kendaraan. Kemungkinan ulah salah satu sopir,” tukasnya. (roz)

Baca Juga :   Perjanjian Kerjasama PI Blok Cepu Direview

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *