SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pendataan ulang terkait alih fungsi lahan di Bojonegoro. Baik itu yang digunakan untuk kegiatan industri migas, perumahan, maupun kegiatan lainnya.
“Sebab sampai saat ini Peraturan Daerah tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum disahkan,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Suwito, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (11/5/2015) kemarin.
Menurut dia, alasan Dinas Pertanian (Disperta) tidak memiliki data valid karena terbatasnya alat bukan hal yang tepat. Karena yang diperlukan hanyalah singkronisasi data dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tentang penggunaan lahan pertanian.
“Kita harus tahu penggunaan alih fungsi lahan, sehingga bisa lebih melakukan pengawasan dan menjaga lahan pertanian yang tersisa,” tegas Politisi asal Partai Amanah Nasional ini.
Suwito menyampaikan, dengan adanya alih fungsi lahan tersebut bisa meminta dukungan kepada sejumlah operator migas yang melakukan kegiatan di Bojonegoro seperti ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), maupun Pertamina EP Asset IV Field Cepu.
Dukungan yang dimaksud, lanjut dia, operator migas harus memperhatikan sektor pertanian dengan membantu alat pertanian guna meningkat produksi pertanian sehingga produksi pangan di Bojonegoro tetap terjaga.
“Karena kegiatan mereka menggunakan lahan pertanian, paling tidak harus memberikan program CSR kepada petani atau di sektor pertanian,” saran Mbah Wito-sapaan akrab Suwito.
Mantan pengusaha kayu asal Gondang itu menegaskan, Disperta harus memiliki data alih fungsi lahan terutama yang digunakan untuk kegiatan pengembangan lapangan migas. Tujuannya agar operator migas mengetahui jika kegiatan mereka telah memanfaatkan lahan pertanian dan banyak petani yang kehilangan mata pencaharian.
“Dengan data itu, kita punya dasar untuk mendapatkan dukungan program pertanian baik berupa bantuan benih, pupuk, atau pelatihan kepada kelompok tani,” pungkasnya.(rien)