Dinas Pendidikan Mangkir Hearing

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Rapat dengar pendapat (Hearing) beragendakan pembahasan dana bagi hasil (DBH) migas pendidikan yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, batal dilakukan hari ini, Rabu (13/5/2015). Alasannya hearing itu hanya dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sedangkan Dinas Pendidikan mangkir dari undangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengaku, telah beberapa kali telah meminta konfirmasi terkait alokasi DBH migas pendidikan di kedua instansi tersebut namun jawaban yang diberikan selalu berbelit dan saling lempar.

“Seharusnya Dinas Pendidikan hadir untuk memberikan klarifikasinya, tapi ditunggu selama dua jam tidak hadir juga,” ujarnya saat di dalam ruangan Komisi C.

Dia menilai, Dinas Pendidikan tidak komitmen sehingga memunculkan kecurigaan. Sehingga dari rekomendasi anggota komisi lainnya untuk segara melayangkan somasi ke Dinas Pendidikan.

“Jika tetap berkelit, akan kami somasi. Kalau perlu memberikan rekomendasi untuk mengganti kepala dinasnya yaitu Khusnul Khuluq,” tegas Umar, sapaan akrabnya.

Karena tidak hadirnya perwakilan dari Dinas Pendidikan, rapat yang sudah dijadwalkan melalui badan musyawarah (Banmus) langsung diakhiri. Sehingga perwakilan dari DPU yang dihadiri tiga orang itupun kembali tanpa memberikan konfirmasi apapun kepada DPRD.(rien)

Baca Juga :   Fraksi PKB Dorong Peningkatan SDM di Dispendukcapil

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *