SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu telah bertolak ke Jakarta untuk meminta dukungan kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Migas. Dukungan itu terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro agar menjadi kerjasama operasi (KSO) Pertamina EP dalam mengelola sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo.
“Karena dua tahun lagi KUD yang mengelola sumur tua tidak akan mendapat rekomendasi lagi dari bupati,” kata Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, Jumat (15/5/2015).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, sesuai hasil kunjungan Dirjen migas mengatakan jika hal tersebut adalah wewenang dan tanggung jawab penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Artinya, keputusan apakah pengelolaan sumur tua nantinya tetap ditangan KUD atau BUMDÂ bukan milik pemerintah pusat.
“Balik lagi, kita harus memiliki komitmen bersama untuk mendorong supaya BUMD bisa mendapatkan KSO tersebut,” ujar Sigit.
Dia menyatakan, jika pengelolaan sumur tua akan lebih baik dilakukan oleh BUMD yaitu PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Salah satu alasannya adalah melalui BUMD daerah akan mendapatkan 50 persen pendapatan minyak.
“Kalau KUD kan tidak ada pendapatan apa-apa, tapi melalui dana bagi hasil migas. Jumlahnya juga kecil,” tegas Sigit.
Namun, apabila kepemimpinan PT BBS masih di tangan Deddy Afidick, lanjut Sigit, maka tingkat keberhasilan mendapatkan KSO sangat kecil. Bahkan bisa jadi mengalami kegagalan.
“Saat Deddy Afidick melakukan beauty contes di depan Pertamina EP pun alami nilai gagal karena tidak ada tindak lanjut sampai sekarang,” tukasnya.
Dia menjelaskan, Beauty contest yang dilakukan  BBS tersebut adalah pemilihan mitra untuk melakukan joint venture (JV). Joint venture bertujuan supaya BUMD mendapatkan modal menjadi KSO di sumur tua.
“Kami sangat berharap sekali ada pergantian manajemen di dalam BBS,” pungkas Sigit.(rien)