Perhutani Parengan Akan Kawal Ijin GCI

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi di penambangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan akan mengawal proses ijin pengeboran di lapangan aktif oleh Kerjasama Operasi (KSO) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), PT. Geo Cepu Indonesia (GCI).

“Meski belum ada laporan yang masuk ke meja saya, tapi saya terus memantau perkembangannya,” tegas Administratur KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (16/5/2015).

Karena itu, dia mengaku, belum mengetahui titik mana saja yang akan di bor. Juga titik mana saja yang masuk wilayah KPH Parengan. Hal itu dikarenakan saat pemaparan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro beberapa waktu lalu GCI tidak membawa peta.

“Sesuai pengajuan ada 18 titik, posisinya ada di dua KPH yaitu KPH Parengan dan Cepu,” imbuh Daniel.

Ia menyatakan, akan mengetahui mana titik-titik sumur yang di bor apabila melakukan peninjauan lapangan. Tapi sesuai data yang dimiliki KPH Parengan sumur minyak tua tersebar di Desa Trembes dan Kedungrejo, Kecamatan Malo.

Baca Juga :   PEPC ADK Bersiap Produksikan Gas Kemuning

Daniel menegaskan, sebelum dilakukan pengeboran dan dimulai dari nol meminta kepada GCI supaya memproses ijin sesuai prosedur. Karena, lapangan aktif ini berdekatan dengan wilayah sumur tua yang notanebe penuh pelanggaran hukum.

“Jadi mumpung dari nol kita kawal,” tegasnya.

Dia menambahkan, lahan kompensasi yang akan diberikan harus clear and clean. Artinya tidak ada sengketa dan sesuai peta. Sehingga saat ditangani Perhutani sudah langsung ditangani.

“Apabila belum ada lahan kompensasi, kami akan menahan GCI untuk beraktifitas,” tandas Daniel.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *