SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Puluhan petani memprotes keberadaan PT Kwalita Prima Jaya Sakti di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dianggap menyebot Tanah Negara (TN) di wilayah setempat seluas 25 hektar (Ha).
 Munculnya protes itu lantaran tanah negara tersebut selama ini digarap sekitar 65 orang petani sejak tahun 1981 silam. Selain itu beberapa tanaman milik warga sudah ditebang dan mulai dilakukan pemagaran tanah oleh perusahaan.
Para petani melakukan protes dengan mendatangi balai desa setempat. Tetapi mereka sedikit kecewa karena kepala desa Margosuko yang dianggap mengetahui duduk persoalan ini tidak memenuhi permintaan warga dengan alasan sakit.
“Kami sudah menggarap lahan ini sejak tahun 1981 lalu, tetapi tanaman kami ditebangi dan sudah mulai dipagari,†kata kordinator petani, Jasmani, kepada sejumlah wartawan di lokasi, Senin (18/05/2015).
“Pemagaran itu dilakukan di Tanah Negara yang selama ini kami garap sebagai lahan pertanian,†lanjut Jasmani.
 Mereka datang ke balai desa supaya bisa bertemu dengan Kades untuk musyawarah. Warga meminta supaya aktivitas perusahaan asal Surabaya itu dihentikan dan segera mencabut kembali pagar tanah supaya bisa ditanami.
 “Kalau tidak kami sendiri yang akan bertindak,†ancam Jasmani.
 Karena tidak ada kepala desa dan perwakilan perusahaan, para petani ini melakukan mediasi dengan Camat Bancar dengan difasilitasi aparat dari Polres Tuban.
 Camat Bancar, Murtadji, berjanji akan memanggil perusahaan yang dimaksud petani. Dia berharap setelah aspirasi petani ini disampaikan bisa ditemukan penyelesaiannya.
 “Kita menampung aspirasi warga dan akan melakukan pemanggilan PT tersebut. Saya sendiri berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan supaya tidak ada kekerasan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,†tegas Murtadji.(edp)