Polisi Pastikan Korban Karyawan Subkontraktor Samsung

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Tim  Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya Reulito Mabao San Jose (42), tenaga kerja asing berkebangsaan Filipina di proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, Senin (18/5/2015) siang tadi. Hasilnya, korban dipastikan karyawan PT. Air Energy Indonesia, subkontraktor PT Samsung, bukan PT Tripatra Engineers & Constructors.

“Perusahaan yang menaungi korban adalah subkontraktor Samsung,” tegas Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudirman kepada suarabanyuurip.com, Senin malam.

Olah TKP dilakukan tim Labfor Polda Jatim di Process Building (PB) 23 Gudang pusat fasilitas pemrosesan minyak mentah (central processing facility/CPF) di wilayah Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.  Lokasi ini masuk  lingkup pekerjaan engineering, procurement and constructions (EPC) – 1 Banyuurip yang dikerjakan Konsorsium PT. Tripatra Engineers & Constructors – Samsung (TS).

Sudirman menjelaskan, dari hasil olah TKP ini akan dikaji lebih dulu oleh Labfor Polda Jatim untuk menyimpulkan kepastian penyebab kematian korban.  “Masih dikaji Polda,” tegasnya.

Baca Juga :   Camat Malo Pertahankan Penambang Sumur Tua

Seperti diberitakan sebelumnya, Reulito Mabao San Jose tewas diduga akibat tersengat listrik saat melakukan pekerjaan di PB 23 pada Sabtu (16/5/2015) sekira pukul 08.49 WIB. Sesuai hasil identifikasi korban bekerja sebagai electrical advisor di PT Air Energy Indonesia. Korban merupakan warga Negara asing (WNA) dengan nomor paspor  EC0961128. Selama ini korban menginap di Hotel Hotel Dewarna Jalan Veteran Bojonegoro.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *