SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di jalan nasional Bojonegoro – Padangan, tepatnya di perempatan Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tak berfungsi beberapa minggu ini. Namun kondisi itu dibiarkan saja padahal di lokasi tersebut arus lalu lalintas cukup padat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro mengaku sudah menetahui matinya traffic light di di Dusun Clangap, namun masalah tersebut  adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan Pemprov Jatim.
“Tanggung jawab Pemprov Jatim bagian rekayasa itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Â Iskandar kepada suarabanyuurip.com, Selasa (19/5/2015).
Dia menyatakan, telah mengetahui matinya traffic light jauh hari sebelumnya. Mekipun di jalur tersebut padat  arus lalu lintas, terlebih adanya transportasi pengangkutan minyak dari PT Tri Wahana Universal (TWU) dan berlangsungnya proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu.
“Kami sudah mengirimkan informasi  kepada yang berwenang. Karena itu bukan wewenang kami untuk memperbaiki,” tegas Isakandar.
Mantan kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, itu mengaku, tidak tahu menahu siapa yang membangun traffic light di perempatan Dusun Clangap. Karena selama ini pihaknya merasa belum pernah ada pemberitahuan maupun serah terima jika traffic light tersebut berasal dari perusahaan migas.
“Saya tidak tahu, traffict light itu siapa yang buat,” tandas Iskandar.
Sementara itu, Wahyudi (40), warga setempat menyatakan, matinya traffic light ini bisa membahayakan keselamatan pengendara motor terlebih anak-anak sekolah. Karena di lokasi terjadi peningkatan arus lalu lintas pada  jam-jam padat seperti pagi atau sore hari.
“Sudah lama matinya, tapi dibiarkan begitu saja,” sambung bapak satu anak ini saat pulang dari tempatnya kerja.
Dikonfirmasi terpisah, Community Affair PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan, mengatakan, traffic light tersebut adalah salah satu kewajiban yang tertuang analisa mengenai dampak lalu lintas (Andalalin) pelaksanaan proyek Engineering, Procurement and Constructions (EPC) Banyuurip – 1  Banyuurip, Blok Cepu.
“Kami serahterimakan ke Pemkab Bojonegoro  waktu itu. Tujuannya ya untuk keselamatan bersama,” ujar Budi.(rien)