SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Petani Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta kontraktor pelaksana proyek engineering procurement and construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind) untuk segera mencairkan uang ganti-rugi kerusakan lahan.
Ganti rugi yang dimaksud adalah kerusakan lahan pertanian  yang tergerus air dan tertimbun lumpur akibat jebolnya penampungan air (Pon)-2, dan 3  proyek EPC-5 Banyuurip pada Pebruari 2015 lalu.
“Janjinya mau segera diberi ganti-rugi. Tapi sampai saat ini belum diberikan,” kata Parlin salah satu petani terdampak kepada suarabanyuurip.com, selasa (19/5/2015).
Dia mengaku, akibat peristiwa tersebut lahan pertaniannya seluas sekira 3500 meter persegi rusak. Sesuai kesepakatan, kata Parlin, pihak perusahaan akan member ganti rugi Rp2000 per meternya.
“Kalau rugi jelas lah. Karena, seharusnya bisa panen baik akibat tergerus air dan tertimbun lumpur jadi rusak, dan kerugian saya lebih dari Rp5 juta,” tegas Parlin.
“Inginnya ya segera dibayarkan ganti ruginya,†lanjut pria yang juga perangkat Desa Mojodelik ini.
Terpisah, Humas PT HK, Tony, membenarkan jika ganti-rugi belum diberikan kepada petani Mojodelik yang terdampak Po2 dan 3 proyek EPC-5 Banyuurip. “Lahan yang terdampak milik pak Carik Mojodelik. Memang ganti rugi belum diberikan karena masalah internal RH consortium belum selesai,” timpal Toni. (sam)