SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pentani Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengancam akan melakukan aksi di lokasi proyek engineering procurement and construction (EPC) -5 Banyuurip, Blok Cepu jika ganti rugi kerusakan tanaman tak segera dicairkan PT. Â Hutama Karya (HK) – Rekayasa Industri (Rekind).
Sebab sudah sejak Pebruari lalu setelah ada kesepakatan ganti rugi kerusakan lahan akibat jebolnya jebolnya penampungann air (Pon)-2 dan 3 belum juga diberikan HK – Rekind.
“Saya sudah jenuh menunggu. Dari dulu hanya janji-jani saja,†tegas kata Parlin, salah satu petani terdampak kepada suarabanyuurip.com, Kamis (21/5/2015).
Dia mengaku, hari ini kembali menanyakan ganti rugi kepada perusahaan di bagian lapangan, namun belum ada kepastian. Justru dirinya diminta untuk membuat surat kepada HK dan ditembusan ke EMCL agar jembatani.
“Kok malah aneh gini. Kalau memang dipersulit jangan salahkan saya jika bersama petani lainnya melakukan aksi di lokasi proyek,†ancamnya.
Luas lahan Parlin yang terdampak tersebut seluas sekitar 3500 meter persegi. Dalam pertemuan telah disepakati ganti rugi senilai Rp2000 per meter.
Sebelumnya, Humas HK, Tony, menyatakan, jika belum cairnya ganti rugi kerusakan lahan petani itu dikarenakan belum selesainya masalah di internal RH consortium.(sam)