SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tempat berlangsungnya proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, dipastikan aman dari praktik prostitusi dan penjualan minuman keras (miras).
“Sampai saat ini masih aman dari penyakit masyarakat,â€Â tegas Kapolsek Gayam, AKP Sudirman kepada suarabanyuurip, Rabu (20/5/2015) kemarin.
Menurut dia, dari hasil pantauan melalui Babinkamtibmas dan pengecekan di setiap warung yang ada di sekitar proyek tak ditemukan adanya praktik prostitusi terselubung maupun penjualan miras. Namun demikian, Sudirman menegaskan, jika ditemukan adanya penyakit masyarakat pihaknya tidak segan-segan menindak tegas karena dapat menimbulkan tindakan kriminalitas.
“Memang ada Perda Provinsi yang mengatur terkait miras, cuma saya lupa nomer dan tahunnya,” ucap dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, saat ini Polsek Gayam terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistim keamanan keliling (Siskamling) di masing-masing desa.
“Dengan begitu tindak kriminalitas seperti pencurian akan bisa diminimalisir,” pungkas Sudirman.(rien)